TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Dukung Kabupaten Layak Anak, Bupati Soppeng Buka Talk Show Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN)

Soppeng — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, membuka Talk Show Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang digelar Selasa malam (10/3/2026). Kegiatan ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kabupaten Layak Anak.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas lahirnya program tersebut. Menurutnya, program AMAN sangat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak.

“Program yang diinisiasi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sangat membantu pemerintah daerah. Kami tentu sangat berterima kasih,” ujar Suwardi.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menjelaskan bahwa sejak pertama bertugas di Kabupaten Soppeng, pihaknya langsung menaruh perhatian pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Karena itu, program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) menjadi salah satu program yang akan terus didorong oleh Kejaksaan Negeri Soppeng selain fungsi utama penegakan hukum.

“Kami melihat salah satu fokus pembangunan daerah adalah Kabupaten Layak Anak. Karena itu program AMAN ini kami dorong sebagai bentuk kontribusi kejaksaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam talk show tersebut, Kejari Soppeng menghadirkan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai narasumber dan dari Pemkab Soppeng diwakili oleh Kadis Dukcapil. 

Kasi Datun Kejari Soppeng memaparkan tentang batasan umur anak serta jenis Kartu Identitas Anak (KIA). Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng telah dua kali melakukan sosialisasi program AMAN di dua pesantren.

Dari kegiatan tersebut, sekitar 50 anak telah mendapatkan Kartu Identitas Anak. Selain itu, kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng menjelaskan manfaat Kartu Identitas Anak dari berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan, identitas anak hingga perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa pengurusan Kartu Identitas Anak tidak dipungut biaya.

“Pengurusan KIA ini tidak ada biaya sama sekali. Semua gratis. Ke depan juga beberapa layanan administrasi kependudukan akan dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa mengurusnya dari rumah atau dari tempat yang jauh dari kantor Dukcapil,” jelasnya.

Kasi Intelijen Kejari Soppeng juga memaparkan bahwa saat ini kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki berbagai program pendampingan hukum bagi masyarakat.

Salah satunya adalah program perlindungan kepentingan hukum bagi pelaku UMKM. Kejaksaan membuka ruang pengaduan serta edukasi hukum bagi pelaku usaha kecil.

“Pada kenyataannya pemahaman hukum pelaku UMKM masih terbatas. Sektor UMKM juga sering menghadapi persoalan hukum. Karena itu kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan,” ujarnya.

Talk show ini dihadiri berbagai kelompok masyarakat, di antaranya para kepala sekolah TK dan PAUD se-Kabupaten Soppeng, kepala sekolah dasar dari Kecamatan Lalabata, kepala sekolah SD dari Kecamatan Liliriaja, serta Camat Lalabata.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada 10 anak. Selain itu, diberikan pula voucer belanja dan voucer liburan ke Taman Wisata Alam Lejja.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Direktur Perseroda, serta Kasi Datun Kejari Soppeng.

Komentar0

Type above and press Enter to search.