TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Wabup Soppeng Tekankan Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik KIP Sulsel


Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, hari ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi publik.

Hal ini disampaikan dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) secara daring melalui Zoom Meeting di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng, Jumat (23/05/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KIP Sulsel dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin, menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan tahap kedua dari proses monitoring dan evaluasi yang berjenjang, berfokus pada pendalaman jawaban kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Tujuannya adalah untuk menguji implementasi transparansi dan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle menjelaskan bahwa sejak awal kepemimpinan, transparansi dan akuntabilitas telah menjadi prinsip utama tata kelola pemerintahan. Meskipun masih dalam tahap awal pemerintahan, Pemkab Soppeng akan menganalisis dan menyempurnakan regulasi yang ada untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keterbukaan informasi publik.

Ke depan, Pemkab Soppeng akan mendorong inovasi dalam penyediaan informasi publik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang akan menyiapkan akses informasi yang mudah bagi masyarakat Soppeng dan sekitarnya.

Pemerintah akan memanfaatkan infrastruktur yang telah ada untuk membangun sistem informasi dua arah, sehingga memungkinkan masyarakat memberikan umpan balik dan informasi secara update kepada pemerintah daerah.

Wakil Bupati Soppeng juga menambahkan bahwa bagi pemerintah, salah satu kunci untuk meraih dan menjaga kepercayaan publik adalah memastikan keterbukaan informasi publik dapat diakses dengan baik oleh masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk terus mendorong akses keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Pemkab Soppeng berkomitmen untuk menganalisis dan menyempurnakan regulasi yang ada guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keterbukaan informasi publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Sekretaris Diskominfo, Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng.

Komentar0

Type above and press Enter to search.