TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Kepala Daerah dan KPK Sinergi dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Sulsel 2025

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak.

Rakor tersebut diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Soppeng, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Pencegahan bertujuan untuk menghilangkan peluang terjadinya korupsi, pendidikan menanamkan nilai-nilai integritas dan pola pikir antikorupsi, sedangkan penindakan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

Ia juga menambahkan bahwa KPK terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Rakor ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas di setiap sektor,” ujar Bupati Soppeng. 

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Bupati Soppeng berharap sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng, berjalan dengan prinsip bersih, transparan, dan berkeadilan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.