Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak untuk Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Rabu (15/4/2026).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghapus terjadinya tindak kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak mencakup upaya menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari melalui integrasi program, sumber daya, dan komitmen lintas sektor.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, serta penciptaan lingkungan yang aman, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama. Menurutnya, keberhasilan program KLA sangat ditentukan oleh sinergi semua pihak.
“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng dapat meraih predikat KLA yang lebih tinggi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Soppeng secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Pertemuan ini diikuti oleh Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta, serta menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
(Red)


Komentar0