SOPPENG – Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng berkomitmen memastikan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan saat Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, M.Pd., menerima kunjungan kerja Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Dedi Nugroho, A.Md.IP., S.H., M.M., di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan strategis ini secara khusus membahas upaya penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) atau warga putus sekolah yang saat ini berada di dalam ruang lingkup Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
Dr. Nur Alim, M.Pd. menyambut baik inisiatif dari pihak Rutan. Menurutnya, status sebagai warga binaan tidak boleh memutus hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terutama terkait program wajib belajar 13 tahun.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kepala Rutan Watansoppeng. Sinergi ini adalah langkah nyata dalam menuntaskan angka putus sekolah. Warga binaan yang belum menuntaskan pendidikan wajib belajar 13 tahun akan kita fasilitasi melalui jalur pendidikan non-formal, yakni bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Soppeng,” ujar Dr. Nur Alim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pemberian akses pendidikan agar warga binaan dapat mengikuti pembelajaran hingga nantinya berhak mendapatkan ijazah setara pendidikan formal.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Dedi Nugroho, A.Md.IP., S.H., M.M., menyampaikan harapannya agar program ini dapat berjalan lancar. Ia ingin agar masa pembinaan di Rutan menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki kualitas diri melalui pendidikan, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti, mereka memiliki bekal ijazah yang dapat digunakan untuk masa depan.
Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Bidang PAUD, Penilik Kecamatan Lalabata, para penyelenggara PKBM, serta Kepala SKB Soppeng.




Komentar0