SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026), untuk memantau langsung kondisi sarana, prasarana, serta sistem pengelolaan sampah di sektor hilir.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional TPA sekaligus memastikan pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam peninjauannya, Bupati menyoroti kondisi blok pembuangan yang masih aktif dan meminta agar segera dilakukan pembenahan, termasuk penerapan sistem sel harian (daily cover). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang umur pakainya.
"Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Suwardi Haseng.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Karena itu, masyarakat didorong melakukan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, disertai penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Selain itu, Suwardi juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah agar tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan memiliki nilai ekonomi.
Salah satu teknologi yang dinilai potensial adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengolah sampah, terutama sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Menurutnya, penerapan teknologi tersebut tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga membuka peluang terciptanya sumber pendapatan dari sektor pengelolaan sampah.
Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar 6 hektare, dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam dokumen RPJPD Kabupaten Soppeng 2025–2045, pemerintah daerah juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas dan penanganan TPA agar masa layanannya dapat terus dioptimalkan.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.


Komentar0