TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Pemkab Soppeng Bersama DPRD Tandatangani KUA-PPAS APBD 2027

Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8). 

Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan dan Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Soppeng, H Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga mencapai kesepakatan bersama. 

Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan anggaran daerah.

Bupati mengatakan tantangan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang semakin kompleks, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar. 

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Soppeng akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap kebijakan anggaran mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan kesepakatan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran serta berorientasi pada hasil. Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan KUA dan PPAS yang ditandatangani dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas bersama DPRD hingga penetapan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar0

Type above and press Enter to search.