TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Gerakan Indonesia ASRI, Pemkab Soppeng Siapkan Skema Pengolahan Sampah Terpadu di TPA


SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus mendorong pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Pengelolaan sampah yang mencapai 96,71 ton per hari menjadi salah satu tantangan utama yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., membuka kegiatan tersebut dan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil peran aktif dalam membenahi kebersihan lingkungan, penataan ruang publik, serta sistem pengelolaan persampahan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari yang berasal dari 70 desa dan kelurahan.

Besarnya timbulan sampah itu menuntut pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan di lokasi penilaian. Pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan, penguatan bank sampah, dan pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) perlu berjalan secara terpadu.

Suwardi meminta OPD mengevaluasi seluruh titik pantau Adipura dan segera membenahi kekurangan sesuai kewenangan masing-masing. Sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah juga harus dipastikan tersedia serta berfungsi optimal.

Ia turut menekankan perlunya penghentian praktik open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka di TPA, sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan.

Dalam rapat tersebut, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengelolaan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.

Ia menyatakan anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana ini menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah dalam memperkuat pengolahan sampah. Pelaksanaannya memerlukan kesiapan fasilitas, pengelolaan operasional yang memadai, dan sistem pemilahan agar sampah yang masuk dapat ditangani sesuai karakteristiknya.

Selain teknologi pengolahan, Bupati menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diminta menjadi penggerak edukasi lingkungan, mengaktifkan kegiatan gotong royong, serta mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Penanaman pohon, optimalisasi bank sampah, dan penataan ruang terbuka hijau juga menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Soppeng.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.

Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Kecukupan tenaga pengelola juga perlu diperhatikan berdasarkan besarnya volume sampah yang harus ditangani.

Sementara itu, aspek fisik mencakup kawasan permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.

Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Keberadaan bank sampah diharapkan memperkuat pemilahan serta mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Seluruh OPD, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, pengelola pasar, serta masyarakat perlu terlibat dalam pelaksanaan kebijakan persampahan.

Edukasi dan pembiasaan memilah sampah harus dilakukan secara konsisten agar menjadi bagian dari perilaku sehari-hari masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Soppeng berupaya menyelaraskan langkah menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus memperkuat gerakan kebersihan lingkungan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Pengurangan sampah dari sumbernya, pembenahan TPA, pengaktifan bank sampah, dan keterlibatan masyarakat membutuhkan pelaksanaan yang konsisten.

Dengan kerja sama lintas sektor, Kabupaten Soppeng diharapkan mampu memperkuat pengelolaan persampahan sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.