Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melaksanakan razia minuman tradisional jenis tuak atau ballo di sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng. Sabtu, 31 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman tradisional yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., bersama personel Satresnarkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pemilik ballo yang masing-masing berinisial U.M. (44) dan I. (35), warga Aletellue, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, serta M.A. (44), warga Walemping, Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan minuman tradisional jenis ballo dengan total volume sekitar 200 liter.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan salah satu bentuk langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
"Pengawasan terhadap peredaran minuman tradisional perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat mendapat perhatian dan penanganan secara tepat. Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungannya serta tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, bertindak sesuai aturan hukum, serta mengutamakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan aman.
Kegiatan razia berlangsung hingga selesai dengan situasi terkendali. Barang yang diamankan selanjutnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Soppeng sesuai prosedur yang berlaku.


Komentar0